homeEsaiBANYAK YANG BANDINGIN SAMA GIBRAN, MAS ALAM GANJAR PANTES...

BANYAK YANG BANDINGIN SAMA GIBRAN, MAS ALAM GANJAR PANTES GA SIH KLO NYALEG?

Seperti yang kita tahu, Ganjar Pranowo adalah bakal calon presiden yang diusung salah satu partai besar di Indonesia. Tahu kan, partai apa? Itu loh, partai yang #$%@jk*&`^fshf (pokoknya partai yang bukan sembarang partai). 

Ini bukan masalah partai, tapi ini masalah sosok yang sering menemani Pak Ganjar di berbagai kegiatan yang bikin salfok netizen. Tak lain dan tak bukan, Muhammad Zinedine Alam Ganjar, yang biasa dipanggil Mas Alam. Pemuda kelahiran 14 Desember 2001 ini merupakan anak tunggal dari pasangan Ganjar Pranowo dan Siti Atiqoh Supriyanti.

Mas Alam disebut sebagai penyebab dunia Gen Z tidak aman, yang membuat geger geden di kalangan anak muda terutama perempuan.  Pesonanya sungguh membuat tak bisa berword-word lagi. Kalau kata Afgan sih, wajahmu mengalihkan duniaku~. 

Mas Alam, sosok yang disebut mirip Choi Woo Shik dikenal sebagai anak muda yang tampan, pintar, berprestasi, mempunyai karakter dan attitude yang bagus. Pokoknya potensial bangetlah. Hal itu bisa dibuktikan ketika kita search di google atau LinkedIn “Muhammad Zinedine Alam Ganjar,” bisa dipastikan bakal ter alam-alam. Banyak banget prestasinya woy. Nggak percaya? Coba aja searching.

BACA JUGA: KAMU MAU NYALEG? INI LOH 4 HAL YANG DIBUTUHKAN MASYARAKAT INDONESIA

Dan tahu nggak, pas lagi asyik kepoin Mas Alam, aku nemu potongan video di tiktok waktu doi menjadi bintang tamu di acara Rosi, doi menyampaikan pandangannya tentang kekuasaan. Nah, kurang lebih begini.

“Kekuasaan cuma terminologi. Yang perlu disadari dari kata kekuasaan itu adalah bagaimana kekuasaan itu bisa mempengaruhi banyak orang. Karena ketika orang mempunyai kekuasaan paling tinggi, dialah yang mempunyai tanggung jawab paling besar kepada masyarakat. Dan juga bagaimana kita memberikan dampak positif melalui kekuasaan yang dimiliki. Kekuasaan itu tentang kebermanfaatan. Privilege yang paling tinggi atas kekuasaan adalah untuk menuangkan idealisme/pemikiran bagi orang banyak.”

Wageelaaa sih, keren banget pemikirannya. Selain itu kalau dari cerita-ceritanya, Mas Alam ini terkenal orang yang sangat sederhana. Dia nggak terlalu suka dielu-elukan atau mencari popularitas di balik nama besar ayahnya. Wes, mantep tenan! Cocok jadi caleg. 

Kalau calegnya model begitu sih, bisalah dipertimbangkan. Nggak ada salahnya juga kok, nyaleg. Asal memenuhi persyaratan seperti yang disebutkan di Pasal 240 UU Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

  1. Telah berumur 21 tahun atau lebih.
  2. Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa. 
  3. Bertempat tinggal di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. 
  4. Dapat berbicara, membaca dan/atau menulis dalam bahasa Indonesia.
  1. Berpendidikan paling rendah tamat sekolah menengah atas, madrasah aliyah, sekolah menengah kejuruan, madrasah aliyah kejuruan atau sekolah lain yang sederajat. 
  2. Setia kepada Pancasila, Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Bhinneka Tunggal Ika.
  3. Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih, kecuali secara terbuka dan jujur mengemukakan kepada publik bahwa yang bersangkutan mantan terpidana. 
  4. Sehat jasmani, rohani dan bebas dari penyalahgunaan narkotika. 
  5. Terdaftar sebagai pemilih.
  6. Bersedia bekerja penuh waktu.
  7. Mengundurkan diri sebagai kepala daerah, wakil kepala daerah, aparatur sipil negara, anggota Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, direksi, komisaris, dewan pengawas dan karyawan pada badan usaha milik negara dan/atau badan usaha milik daerah atau badan lain yang anggarannya bersumber dari keuangan negara, yang dinyatakan dengan surat pengunduran diri yang tidak dapat ditarik kembali.

BACA JUGA: KAMU MAU NYALEG? INI LOH 4 HAL YANG DIBUTUHKAN MASYARAKAT INDONESIA

  1. Bersedia untuk tidak berpraktik sebagai akuntan publik, advokat, notaris, pejabat pembuat akta tanah atau tidak melakukan pekerjaan penyedia barang dan jasa yang berhubungan dengan keuangan negara serta pekerjaan lain yang dapat menimbulkan konflik kepentingan dengan tugas, wewenang dan hak sebagai anggota DPR, DPRD provinsi dan DPRD kabupaten/kota sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
  2. Bersedia untuk tidak merangkap jabatan sebagai pejabat negara lainnya, direksi, komisaris, dewan pengawas dan pada badan usaha milik negara dan/atau badan usaha milik daerah serta badan lain yang anggarannya bersumber dari keuangan negara.
  3. Menjadi anggota partai politik peserta pemilu. 
  4. Dicalonkan hanya di satu lembaga perwakilan. 
  5. Dicalonkan hanya di satu daerah pemilihan.

Kalau dilihat dari persyaratannya sih, bisa ya maju nyaleg. Pas kan itu umurnya, ibarat kata masih fresh from the oven. Wehehe.

Atau mau jadi ketua umum partai? Kayaknya lebih gampang deh, persyaratannya. Asal mau bawa nama besar ayahnya, pasti bisa jadi ketua umum partai kok. Tuh, kayak partainya young child. *eehh

Tapi kira-kira Mas Alam bisa nggak ya, jadi ketua umum partai?

Udah ah, pokoknya mau jadi apa, tetep ILY Mas Alam. <3

Dari Penulis

ALIRAN SESAT MASIH MARAK, BAGAIMANA DENGAN HUKUMNYA DI INDONESIA?

Wes, yang jelas kita semua harus saling menghormati satu sama lain.

PANDUAN SANTAI BUAT FRESH GRADUATE SEBELUM MENANDATANGANI KONTRAK KERJA

Welcome to the jungle! Buat kamu fresh graduate yang akan mengemban gelar jobseeker

PENTING! PERBEDAAN LABEL BPOM DAN LABEL SPP-IRT DALAM KEMASAN PRODUK

Tetap hati-hati ya, gengs! Cintailah produk Indonesia.

MAU TAHU TIPE-TIPE MAHASISWA HUKUM KAYA GIMANA? CEK DARI TAS YANG DIBAWA!

Kamu tipe mahasiswa yang mana, nih?

BALADA JAMINAN HARI TUA, PEMERINTAH GIMANA?

Eh, sebelumnya aku mau disclaimer kalau tulisan ini bukan...

TerkaitRekomendasi buat kamu
Artikel yang mirip-mirip

Ashfa Azkia
Ashfa Azkia
Si Bunga Desa & Pengangguran Profesional

Leave a reply

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Dari Kategori

Klikhukum.id