“Every person has a right to reinvent themselves and leave behind a past they have outgrown.” – Richard Branson
I believe you guys pernah mendengar tentang hak untuk dilupakan. Firstly, the right to be forgotten, also known as the right to erasure, adalah konsep hukum yang memberikan kepada setiap orang kemampuan untuk meminta penghapusan atau pemusnahan informasi pribadi dari platform online, search engine dan sumber digital lainnya. Hal ini memungkinkan setiap orang untuk memiliki kendali atas identitas digital mereka dan informasi yang terkait dengannya.
Kapan right to be forgotten pertama kali dicetuskan?
The concept of the right to be forgotten mendapatkan perhatian besar setelah terbitnya putusan dari Court of Justice of the European Union (CJEU). Putusan ini mengukuhkan posisi right to be forgotten sebagai konsep hukum di dalam European Union (EU).
Kasus yang mengawali hal ini dikenal dengan nama Google Spain v. AEPD dan Mario Costeja González, melibatkan warga negara Spanyol, Mario Costeja González, yang meminta agar Google menghapus hasil penelusuran tahun 1998 yang terdapat namanya sehubungan dengan lelang properti karena hutang jaminan yang belum dibayar. Costeja González berpendapat bahwa informasi tersebut tidak lagi relevan dan harus dihapus dari hasil pencarian.
Putusan CJEU menetapkan bahwa search engine, seperti Google yang beroperasi di EU dianggap sebagai pengontrol data dan karenanya tunduk pada undang-undang perlindungan data EU.
Dalam peraturan tersebut ditegaskan bahwa setiap orang memiliki hak untuk meminta penghapusan tautan ke informasi pribadi yang tidak memadai, tidak relevan atau tidak lagi diperlukan untuk tujuan pengumpulan atau pemrosesan awal mereka.
Putusan ini secara signifikan membentuk lanskap undang-undang privasi dan perlindungan data, khususnya di EU. Munculnya peraturan ini memicu diskusi dan perdebatan tentang keseimbangan antara hak privasi setiap orang dan hak publik untuk mengakses informasi.
It is important to note that meskipun konsep hak untuk dilupakan muncul dengan keputusan CJEU pada tahun 2014, gagasan privasi dan kontrol atas informasi pribadi sudah ada dari tahun-tahun sebelumnya.
Hak privasi telah lama diakui sebagai hak asasi manusia yang mendasar dalam berbagai kerangka hukum dan dilindungi oleh konvensi internasional, konstitusi dan undang-undang di banyak negara. Hak untuk dilupakan dibangun di atas prinsip-prinsip ini dalam konteks informasi digital dan platform online.
Atas dasar hak asasi itulah, kenapa hak untuk dilupakan menjadi sesuatu yang penting mengingat bahwa, these days, kita banyak sekali memberikan data secara sukarela melalui internet.
The importance of the right to be forgotten lies in the following aspects.
- Privacy Protection
Hak untuk dilupakan melindungi hak setiap orang atas privasi. Hak ini mengakui bahwa informasi pribadi, terutama ketika sudah usang atau tidak lagi relevan, tidak boleh ‘berlama-lama’ di internet dan berpotensi merusak reputasi setiap orang, prospek pekerjaan atau kehidupan pribadi.
Hak untuk dilupakan Ini memungkinkan setiap orang untuk melakukan kontrol atas data pribadi mereka yang tersebar di internet.
- Data Control and Autonomy
Hak untuk dilupakan memberikan kekuasan pada setiap orang untuk mengelola informasi pribadi mereka sendiri. Hak ini mengakui bahwa setiap orang harus memiliki suara ketika data mereka digunakan, disimpan dan disebarluaskan secara online.
Setiap orang juga berhak membentuk identitas online mereka dan mengontrol narasi seputar kehidupan pribadi mereka.
- Correcting Inaccurate or Outdated Information
Seiring waktu, informasi yang tersedia secara online akan menjadi usang, tidak akurat atau tidak lagi mencerminkan keadaan seseorang.
Hak untuk dilupakan memberikan mekanisme dalam memperbaiki informasi tersebut, memastikan bahwa orang tidak dinilai secara tidak adil atau terkena dampak negatif oleh data lama yang sudah tidak relevan.
- Balancing Freedom of Expression
BACA JUGA: SUPER APPS LAHIR DARI ATURAN DATA PRIBADI
Meskipun hak untuk dilupakan mengakui hak privasi setiap orang, namun juga perlu diimbangi dengan hak fundamental lainnya. Seperti kebebasan berekspresi dan akses informasi. Achieving the right balance sangat penting untuk menghindari konflik dan memastikan bahwa kepentingan publik disesuaikan dengan masalah privasi.
- Global Impact
Meskipun hak untuk dilupakan berasal dari European Union (EU), dampaknya telah mencangkup seluruh dunia. Banyak negara dan wilayah telah mengadopsi undang-undang serupa atau secara aktif mempertimbangkan undang-undang yang berkaitan dengan hak untuk dilupakan. Hal ini menunjukkan signifikansi global dan diskusi seputar privasi, perlindungan data dan hak digital.
It is important to note that the right to be forgotten tidaklah mutlak dan harus ditimbang dengan faktor-faktor lainnya. Seperti kepentingan publik, kebebasan berpendapat dan sejarah. Implementasi dan interpretasi hak berbeda-beda di seluruh wilayah dalam hal ini negara. Dan terus berkembang seiring kemajuan teknologi serta norma masyarakat.
In conclusion, the right to be forgotten is a crucial legal concept yang memungkinkan setiap orang untuk meminta penghapusan atau penghapusan informasi pribadi mereka dari platform online dan mesin pencari.
Pada akhirnya, hak untuk dilupakan mengakui sifat informasi pribadi yang berkembang di era digital dan memberikan kontrol kepada setiap orang untuk mengelola data dan keberadaan online mereka sendiri. CU.
“The right to be forgotten is the right to start anew, to focus on the present and future rather than being tethered to the past.” – Tim Cook