homeEsaiANGGOTA DPR GAK PERLU CIUT KALAU GAK DIKASIH SENYUM

ANGGOTA DPR GAK PERLU CIUT KALAU GAK DIKASIH SENYUM

Katanya sih, anggota DPR itu nggak bisa ngerti, bahkan nggak pernah merasakan apa yang dirasakan rakyat. Ehh, emang iya? 

Ah, menurutku sih, nggak gitu deh. Buktinya ada tuh, anggota DPR yang merasakan nyalinya ciut karena gak dikasih senyum. 

Bedanya sih, kalau rakyat nyali ciut karena nggak dikasih senyum sama doi, kalau anggota DPR nyalinya ciut karena nggak dikasih senyum sama Pak Luhut.

Gak tau juga sih, itu bercanda atau serius. Tapi kalau bercanda, masa iya ngomongnya  pas rapat kerja Badan Anggaran DPR RI dengan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi. Kan nggak mungkin ya, pas lagi rapat malah tidur bercandaan. 

Tapi kalau serius, kok mentalnya lemah banget. Harusnya nggak usah merasa nyalinya ciut dong, kan sama-sama pejabat yang lagi menjalankan tugas dan wewenangnya. 

Jangan-jangan omongan itu serius tapi dibecandain? Atau bercanda tapi diseriusin ya? Kan adek jadi bingung bang.

Ngomongin masalah nyali ciut. Ya, menurutku aneh aja sih, kok bisa cuma karena nggak dikasih senyum aja jadi ‘takut.’ Btw, karena nggak dikasih senyum atau karena itu Pak Luhut? 

Kalau beneran anggota DPR nyalinya ciut karena nggak dikasih senyum, berarti kita menemukan fun fact nih gaes. Besok-besok kalau ada kejadian anggota DPR bikin aturan yang merugikan rakyat, nggak perlu orasi di depan DPR lagi, tapi cukup cemberut aja di depan DPR, biar ciut nyali anggota DPR. 

BACA JUGA: DAFTAR PROLEGNAS PRIORITAS TAHUN 2022

Yaps, persis apa yang dibilang Mbak Najwa shihab di channel youtubenya.

Eh, tapi kalau ternyata nyalinya nggak ciut? Berarti ‘ketakutan’ sampe bilang nyali ciut itu karena keberadaan Pak Luhut, bukan karena perkara senyum. Hhhm, kalau gitu kita pakai topeng wajah Pak Luhut aja kali ya, biar bisa bikin nyali ciut anggota DPR. Hehehe, bercanda pakkkk.

Ya, sebenernya anggota DPR itu nggak perlu ciut nyali kalau lagi berhadapan dengan pejabat sekelas Pak Luhut. Kenapa? Ya, karena di Pasal 20A UUD NRI 1945 disebutkan fungsi DPR yaitu fungsi legislasi, fungsi anggaran dan fungsi pengawasan. 

Lalu dalam melaksanakan fungsinya DPR mempunyai hak, salah-satunya hak menyampaikan pendapat. Bahkan disebutkan juga kalau setiap anggota Dewan Perwakilan Rakyat mempunyai hak mengajukan pertanyaan dan menyampaikan usul. 

Perlu ditekankan lagi kalau itu adalah amanat konstitusi, amanat dari hukum dasar negara. Dimana kalau tidak dijalankan, ya nggak bisa dihindari pondasi negara bakal runtuh. Ngeri kan?

Nah, udah tau kan, salah satu fungsi DPR adalah pengawasan? Dimana salah satu tugas dan wewenangnya adalah melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan UU, APBN dan kebijakan pemerintah. 

BACA JUGA: DEMOKRASI OLIGARKIS

Itu Artinya DPR dalam rangka melaksanakan fungsi pengawasannya ditambah punya hak menyampaikan pendapat, bahkan anggota Dewan juga punya hak mengajukan pertanyaan. Ya, sah-sah aja dong, anggota DPR bertanya kepada yang melaksanakan UU dalam hal ini adalah Pak Luhut. 

Lah, emang Pak Luhut pelaksana UU? 

Iya dong. Jadi gini gaes, di dalam suatu negara termasuk Indonesia itu dikenal dengan adanya pembagian kekuasaan yang diungkapkan pertama kali oleh John Locke dan dikembangkan oleh Montesquieu yang disebut Trias Politica. 

Nah, trias politica yang diterapkan di Indonesia itu ada lembaga eksekutif, legislatif dan yudikatif.

Lembaga eksekutif merupakan lembaga yang punya kekuasaan melaksanakan dan menjalankan UU. Sedangkan sebagai pemegang kekuasan eksekutif itu adalah presiden yang dalam pelaksanaannya dibantu oleh menteri. Ya, intinya sih, gitu ya. Kalau mau lebih lengkap dan jelas ya, belajar sendiri. Nggak usah manja. Hahaha.

Jadi udah jelas kan, kalau Pak Luhut ini masuk ke ranah eksekutif yang dalam melaksanakan tugasnya diawasi oleh DPR. 

So, menurutku pernyataan aneh di abad ini dan nggak make sense ketika anggota DPR menyatakan  ‘takut’ dan nyalinya ciut pas lagi ngejalanin tugas dan fungsinya.

Wah, aku jadi curigation gaes. Jangan-jangan dulu nggak ikut ospek pas jadi maba nih, apa perlu sebelum dilantik, si anggota DPR diospek dulu biar nyalinya kuat meskipun nggak dikasih tunjangan. Eh, nggak dikasih senyum maksudnya.

Dari Penulis

CARA MENCABUT GUGATAN CERAI DI PENGADILAN

"Sudah … sudah … nggak bakal dijawab. Sudah, ya."

4 KONSEP DEBAT PEMILU 2024 YANG OUT OF THE BOX

Sesi joget bersama perlu kaga?

BOLEH NGGAK SIH, PRESIDEN KAMPANYE?

Nyebut pemimpin ngawurlah, pemimpin yang merusak demokrasilah. Hilih bicit!

PEMERINTAH TIDAK PERLU DIKRITIK, TAPI PERLU BERKACA SAJA

Statement Pak Joko Widodo soal, “Masyarakat harus lebih aktif...

TerkaitRekomendasi buat kamu
Artikel yang mirip-mirip

Ashfa Azkia
Ashfa Azkia
Si Bunga Desa & Pengangguran Profesional

Leave a reply

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Dari Kategori

Klikhukum.id