Agaknya semua setuju, hukum itu ada di semua lini kehidupan kita. Semua-mua diatur dengan hukum. Nah, sayangnya dari jaman dulu, hukum dipandang sebagai sesuatu yang kaku dan menyeramkan. Begitulah, akhirnya hukum menjadi satu hal yang sulit untuk dipahami oleh masyarakat (awam).
Beruntungnya di era teknologi informasi ini, banyak orang-orang kreatif yang mampu mengemas hukum menjadi sebuah konten yang menarik. Konten hukum yang lebih mudah untuk dipahami. Konten kreator yang paham hukum mulai berpartisipasi memberikan edukasi hukum kepada masyarakat.
Banyak platform media sosial yang bisa digunakan oleh konten kreator, salah satunya adalah aplikasi TikTok. Selain sebagai media hiburan, aplikasi TikTok juga dimanfaatkan sebagai media edukasi.
Ilmu hukum yang dianggap berat, ribet dan ruwet oleh sebagian orang, disederhanakan dan disajikan menarik oleh sejumlah kreator TikTok. Tentunya hal ini bertujuan agar masyarakat lebih mudah dalam memahami ilmu hukum.
Nah, berikut aku rekomendasiin 5 akun kreator TikTok yang kontennya berisikan pengetahuan hukum yang tentunya dapat menambah pengetahuan dan wawasan hukum temen-temen:
1. @klikhukum.id
Di urutan pertama ada akun TikTok milik Klikhukum.id, sebagai salah satu media yang berkonsentrasi pada edukasi hukum yang memiliki jargon “Satu Klik Melek Hukum.” Klikhukum.id juga punya akun TikTok loh, dengan nama @Klikhukum.id.
Bagi temen-temen yang belum follow jangan lupa difollow ya. Tidak jauh beda dengan tulisan-tulisan hukum yang ada di website Klikhukum.id, konten-konten hukum yang disajikan oleh akun TikTok Klikhukum.id masih sama dengan ciri khas Klikhukum.id banget, yaitu mengedukasi hukum dengan cara sederhana, jenaka dan gembira.
2. @hukumonline
Didirikan di awal era reformasi oleh para pemerhati hukum terkemuka, di bawah naungan PT. Justika Siar Publika. Hukumonline.com juga turut menyemarakkan dunia per-TikTokan dengan konten edukasi hukum. Kalau biasanya pada situs Hukumonline.com teman-teman membaca penjelasan dan ulasan hukum yang mendetail dan terasa berat, di official akun TikTok milik Hukumonline.com temen-temen bisa merasakan pembahasan hukum yang lebih ringan.
3. @yopi_gun
Salah satu akun TikTok milik advokat senior , sekaligus dosen, pengurus dan kurator serta mediator dan pengacara pajak yang aku suka, yaitu akun TikTok milik DR. YOPI GUNAWAN, S.H., M.H., M.M., CTL. Di akun TikTok beliau temen-temen tidak hanya mendapatkan pengetahuan ilmu hukum, tapi juga dapat belajar filsafat hukum.
Salah satu konten TikTok beliau yang aku suka adalah konten Tiktok dengan judul “Berapa banyak orang yang diam melihat kedzaliman & ketidakadilan.”
4. @lawyer_kim
Advokat yang bernama lengkap HAKIMAH FARHAH, S.Sy., S.H., M.H., ini merupakan advokat perempuan yang spesialisasinya menangani permasalahan keluarga dan perceraian. Sesuai dengan spesialisasinya, konten-konten hukum yang beliau hadirkan di akun TikTok dengan nama @lawyer_kim tidak jauh-jauh dari permasalahan keluarga dan perceraian.
5. @mahasiswa_sarjana_hukum
Pemilik akun TikTok @mahasiswa_sarjana_hukum, LAMBOK SUPRIANTO, S.H., adalah salah satu kreator TikTok muda yang konten TikToknya berisikan edukasi hukum yang dibawakan dan disajikan dengan sangat milenial banget, temen-temen muda wajib follow akun ini.
Btw, ini cuma opini pribadi aja sih. Bagus engga sebuah konten tetap aja selera subjektif. Selain 5 akun TikTok di atas, sebenernya masih banyak akun-akun TikTok edukasi hukum lainnya. Kalo kamu punya rekomendasi lain, komen di kolom komentar yaa.
Yuk, manfaatkan quota temen-temen untuk hal-hal yang lebih positif.